Langsung ke konten utama

Postingan

Islam Progresive (Islam ke-arah kemajuan) Muhammad Amin Tidak dapat dipungkiri bahwa Islam telah mengalami kemunduran yang cukup signifikan hal tersebut timbul bukan karena hal yang datang dari luar Islam namun berasal dari Islam itu sendiri. Istilah truth claim (klaim kebenaran) bukanlah hal yang baru bagi Islam jika kita melihat sejarah bagaimana umat Islam tercerai-berai dalam persoalan theologi (ketuhanan) yang melingkupi persoalan aqidah, iman dsb, hal tersebut dilatar belakangi oleh perbedaan pemahaman yang ada pada setiap golongan dan komunitas. Islam seakan hilang dari sebuah peradaban bahkan Islam pun tidak mampu menunjukan determinasinya untuk menjadi bagian dari sebuah kemajuan. Islam tertinggal jauh dalam berbagai bidang yang menjadi tuntutan dalam menjawab kepentingan umat Islam di-era global berbagai ekspektasi pun muncul dari umat islam itu sendiri beberapa tokoh Islam mencoba untuk membangun Islam secara kolektif seperti yang dilakukan oleh beberapa ulama ko
Postingan terbaru

Instrumen ham Nasional dan Internasional

BAB I PENDAHULUAN Muhammad Amin A.     Latar Belakang Istilah Hak Asasi manusia tidak saja terkonsep secara teoritis, namun diimplikasikan dalam mewujudkan kewajiban negara dalam melindungi kepentingan hak-hak warga negara-nya, guna mengembalikan dan mempertinggi harkat serta martabat manusia maka usaha penegakan HAM menjadi begitu urgentif. Urgensi ini tidak lain karena disebabkan oleh makna bahwa manusia tidak dapat mempertinggi derajat-nya tanpa adanya perlindungan terhadap hak-hak kemanusian-nya. [1] Sehingga dalam upaya penegakan Hak Asasi Manusia membutuhkan instrumen-instrumen Hak Asasi Manusia yang digunakan sebagai rambu-rambu dalam menentukan kebijakan HAM, menyinggung soal instrumen Hak Asasi Manusia Indonesia telah melakukan ratifikasi instrumen internasional HAM guna mendapatkan instrumen yang sesuai dengan identitas bangsa Indonesia. Perlu dicatat bahwa instrumen Hak Asasi Manusia tidak serta merta dianggap mampu menjaga dan melindungi hak-hak manusia, kar